slamet dateng di blog ane .. arifoktafian's blog,,

Download

Kamis, 11 November 2010

On 05.49 by rief_blogspot   No comments

TUGAS

PENGANTAR HUKUM BISNIS

ILMU EKONOMI




NAMA: ANDRI KURNIAWAN

NIM: 1002136171

Merger

Merger adalah proses difusi dua persoeran dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaanya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.

Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:

  • Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti perusahaan sepatu
  • Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil
  • Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.

Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama.

Kelebihan dan Kekurangan Merger adalah lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang .

Tujuan merger

  • Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam skala usaha yang hemat,
  • Guna meningkatkan pangsa pasar,
  • Menghilangkan tidak efisien melalui operasional dan pengendalian finansial yang lebih baik,
  • Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun pasar yang dimiliki masing-masing Bank. Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi karena adanya pengumuman akan merger bagi Bank publik.

Akuisisi

· Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok i. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

· Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.

· Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa

Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga

Kelebihan Akuisisi.

Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat

Tujuan Akuisisi

Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi

b. Sinergi

c. Meningkatkan dana

d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi

e. Pertimbangan pajak

f. Meningkatkan likuiditas pemilik

g. Melindungi diri dari pengambilalihan

Konsolidasi

Konsolidasi adalah penggabungan usaha dimana akan didirikan perusahaan baru yang mengambil alih seluruh asset perusahaan yang bergabung.

Kelebihan Konsolidasi

· Memakai nama perusahaan baru

· Menghilangkan polemik dari masing-masing perusahaan

Kekurangan Konsolidasi:

· Berbiaya mahal

· Diperlukan surat izin usaha baru

Contoh perusahaan Marger,Akuisisi,Konsolidasi

Contoh yang paling kuat saat ini adalah dorongan dari Bank Indonesia melalui kebijakan single presence agar bank-bank nasional melakukan merger agar menjadi lebih efisien, lebih kokoh dalam permodalan sehingga memiliki daya saing yang kuat secara internasional.

Sukses merger dari bank papan atas seperti Bank Mandiri, Bank Danamon dan Bank Permata telah merangsang bank-bank pada papan menengah seperti Bank Haga dan Bank Hagakita untuk bergabung dengan pihak bank asing Rabobank. Dan terakhir ini kita melihat adanya minat dari bank-bank kecil menengah (Bank Harta, Bank Mitraniaga, Bank Harmoni) untuk melakukan strategi serupa.

Selain Bank, Ada beberapa Perusahaan yang juga bergabung dengan cara M&A (Marger&Akuisisi), antara lain :

Yang sedang hangat adalah langkah agresif PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) mengakuisisi PT PP London Sumatera Tbk (LSIP). Yang lainnya adalah PT BAT Indonesia Tbk dengan PT Benthoel International Investama Tbk sejak tahun 2009. Dan yang sedang dikaji oleh Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah kemungkinan merger atau penggabungan PT Semen Gresik Tbk dengan PT Semen Kupang, untuk menyelamatkan perusahaan semen tersebut. Dan beberapa perusahaan yang lain.

0 comments:

Posting Komentar